Pemkot Bontang Gelar Penertiban PKL di Pasar Rawa Indah

kabarintens – Pemerintah Kota Bontang menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan drainase di kawasan Pasar Rawa Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Rabu (20/8/2025).

Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan KS Tubun, Ir Juanda, dan Jalan Samratulangi. Sebanyak ratusan personel gabungan dikerahkan, terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, serta dinas terkait.

Dalam prosesnya, sejumlah pedagang membongkar lapak secara mandiri. Namun, sebagian lain menolak hingga akhirnya ditertibkan petugas. Sejumlah pedagang beralasan enggan pindah ke dalam gedung Pasar Tamrin karena biaya sewa dianggap mahal dan pengunjung sepi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang, Asdar Ibrahim, menegaskan bahwa penertiban telah melalui proses panjang.

“Pemerintah sudah beberapa kali mengimbau pedagang agar menata lapaknya sendiri. Terakhir kami mengeluarkan surat peringatan pada 23 Januari 2025, sebelum akhirnya dilakukan penertiban hari ini,” jelas Asdar.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bontang, Lukman, mengatakan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar serta menjaga kerapian kawasan pasar.

“Tujuannya untuk menata keindahan kota,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *