Neni Buka Peluang Revisi Retribusi Wisata Bontang Kuala Jadi Per Bentor

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni

Kabarintens.com, Bontang – Polemik penarikan retribusi wisata di kawasan Bontang Kuala mendapat perhatian Pemerintah Kota Bontang. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, membuka peluang perubahan skema retribusi setelah muncul penolakan dari masyarakat setempat.

Menurut Neni, pemerintah bersama DPRD dan Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporapar) akan mencari solusi terbaik agar kebijakan tersebut tidak memberatkan masyarakat maupun wisatawan.

Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan ialah mengubah sistem pembayaran dari perorang menjadi per kendaraan, seperti bentor atau motor.

“Kalau memang memberatkan, nanti kita usulkan permotor atau bentor, bukan perorang lagi,” ujarnya, Minggu (10/5/2026).

Bentor selama ini menjadi sarana transportasi utama bagi wisatawan dari pintu masuk menuju kawasan pelataran dan sejumlah titik persinggahan di Bontang Kuala (BK).

Meski membuka ruang evaluasi, Neni menegaskan kebijakan retribusi tetap harus diberlakukan karena telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ia menyebut pemerintah akan membahas lebih lanjut tuntutan masyarakat yang menolak penerapan perda tersebut agar ditemukan formulasi yang lebih tepat.

Pemerintah berharap kebijakan retribusi nantinya tetap mampu mendukung pengelolaan kawasan wisata tanpa menimbulkan keberatan dari masyarakat maupun pengunjung. (Irha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *