DPMPTSP Bontang Tegaskan Transparansi Lewat Pelaporan LHKPN 100 Persen

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur

Kabarintens.com, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memastikan seluruh pejabat wajib lapor telah menyampaikan LHKPN Tahun 2025 secara tepat waktu.

Sebanyak enam wajib lapor di lingkungan DPMPTSP berhasil menuntaskan kewajiban tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur mengatakan, kepatuhan pelaporan LHKPN menjadi bagian penting dalam membangun budaya birokrasi yang berintegritas.

“Ini merupakan bentuk kesungguhan kami dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” katanya, Selasa (12/5/2026).

Ia menuturkan, DPMPTSP berupaya menjaga konsistensi penerapan prinsip akuntabilitas di setiap lini pelayanan. Menurutnya, transparansi menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Aspiannur menyebut, keberhasilan penyampaian LHKPN secara penuh juga menunjukkan adanya kesadaran aparatur terhadap pentingnya keterbukaan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Dengan capaian tersebut, DPMPTSP berharap budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab dapat terus terpelihara di lingkungan organisasi.

“Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

Ia menambahkan, DPMPTSP akan terus memperkuat komitmen integritas sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Bontang. (Mrh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *