Ketua Fraksi PDIP DPRD Bontang, Winardi
Kabarintens.com, Bontang – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bontang mendukung perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang pengelolaan barang milik daerah sebagai langkah penyesuaian terhadap regulasi terbaru pemerintah pusat. Dukungan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bontang terkait pembahasan Raperda usulan pemerintah daerah, Senin (18/5/2026).
Ketua Fraksi PDIP DPRD Bontang, Winardi, mengatakan penyesuaian aturan daerah perlu dilakukan agar kebijakan pengelolaan aset tetap selaras dengan ketentuan nasional, khususnya Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.
Menurutnya, sinkronisasi regulasi menjadi hal penting agar pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat dalam mengelola aset. Dengan aturan yang selaras, proses pemanfaatan hingga pemindahtanganan aset dinilai akan lebih jelas dan memiliki kepastian hukum.
“Fraksi PDIP mendukung perubahan perda ini karena akan memperjelas sistem pengelolaan barang milik daerah agar lebih efektif dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perkembangan regulasi di tingkat pusat harus diikuti oleh pemerintah daerah agar tidak terjadi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kebijakan. Selain itu, aturan yang diperbarui juga diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan dalam pengelolaan aset daerah saat ini.
Winardi menilai revisi perda tersebut dapat memperkuat mekanisme pengamanan aset pemerintah daerah, mulai dari proses pencatatan, pemanfaatan, penghapusan hingga pemindahtanganan barang milik daerah. Dengan demikian, pengelolaan aset diharapkan lebih tertib dan transparan.
Tidak hanya itu, PDIP juga meminta agar implementasi aturan nantinya benar-benar dijalankan secara konsisten oleh seluruh organisasi perangkat daerah. Sebab, keberhasilan regulasi tidak hanya bergantung pada aturan tertulis, tetapi juga pada pelaksanaan di lapangan.
“Perubahan aturan harus diikuti dengan komitmen pelaksanaan yang baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Melalui revisi perda tersebut, Fraksi PDIP berharap tata kelola aset daerah di Kota Bontang semakin profesional serta mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (DR)
