Enam Anak Direhabilitasi, DPRD Ajak Orang Tua Perkuat Pengawasan

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf. (Istimewa)

Kabarintens.com, Bontang – Kasus enam anak di bawah umur yang menjalani rehabilitasi akibat kecanduan sabu sepanjang 2026 menjadi perhatian serius di Kota Bontang.

Data tersebut disampaikan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang. Mayoritas korban masih berstatus pelajar SMA dan SMK, bahkan salah satunya baru berusia 13 tahun.

Berdasarkan hasil asesmen, sebagian besar anak mulai mengenal sabu dari lingkungan pergaulan mereka sendiri.

Awalnya, narkoba diberikan secara gratis oleh rekan yang lebih tua untuk dicoba. Namun setelah itu, mereka perlahan mengalami ketergantungan.

Tiga kasus pertama ditemukan pada Januari hingga Maret 2026. Kemudian pada April, kembali ada tiga keluarga yang datang meminta bantuan rehabilitasi ke BNNK.

Menanggapi kondisi tersebut, anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf, mengajak orang tua memperkuat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka.

Ia menilai keterlibatan keluarga sangat penting untuk mencegah anak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Intinya narkoba itu sangat membahayakan dan merusak masa depan anak-anak remaja dan pemuda pemudi, dan para pengedar harus ditangkap dan diberi hukuman yang seberat-beratnya,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Muhammad Yusuf berharap seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang aman bagi anak-anak dan remaja agar terhindar dari pengaruh narkoba.

“Tidak bisa dibiarkan, semakin lama akan semakin luas jaringannya. Jadi kita harus sama-sama mencegah,” yandasnya. (DR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *