Pengumuman kompensasi DPMPTSP Bontang
Kabarintens.com, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menghadirkan inovasi berupa program kompensasi layanan sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan publik. Program tersebut disiapkan agar masyarakat tetap mendapatkan kepastian ketika pelayanan yang diterima belum sesuai standar.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab instansi terhadap masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan proses administrasi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memberikan kepastian dan akuntabilitas ketika terjadi kekurangan dalam pelayanan.
Ia menjelaskan, masyarakat yang mengalami pelayanan di luar standar berhak memperoleh kompensasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Informasi mengenai jenis kompensasi juga dipasang secara terbuka di area pelayanan sehingga dapat diketahui seluruh pemohon.
“Program ini kami hadirkan sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan masyarakat. Jika pelayanan belum memenuhi standar, tentu kami harus bertanggung jawab,” ujarnya, Senin (1/6/2026).
Kompensasi yang diberikan disesuaikan dengan jenis pelayanan yang diterima masyarakat. Apabila pemohon harus menunggu lebih dari 10 menit tanpa penjelasan petugas, DPMPTSP akan menyampaikan permintaan maaf sekaligus memberikan minuman. Sementara jika pelayanan melampaui standar waktu penyelesaian, masyarakat dapat memperoleh souvenir maupun prioritas pelayanan pada kesempatan berikutnya.
Selain memberikan kepastian kepada masyarakat, penerapan kompensasi layanan juga diharapkan menjadi budaya kerja baru di lingkungan DPMPTSP. Setiap petugas didorong lebih responsif dalam memberikan informasi kepada pemohon dan memastikan seluruh tahapan pelayanan berjalan sesuai standar operasional. Dengan begitu, potensi keluhan dapat ditekan sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Aspiannur menegaskan program tersebut bukan sekadar memberikan hadiah kepada masyarakat. Lebih dari itu, setiap pemberian kompensasi menjadi bahan evaluasi internal agar kualitas pelayanan terus meningkat.
“Yang paling penting adalah bagaimana setiap kekurangan menjadi evaluasi agar pelayanan kami semakin baik ke depannya,” pungkasnya. (Irha)
