Salah satu apar di ruang pelayanan DPMPTSP Bontang
Kabarintens.com, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperkuat aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perkantoran. Salah satu upaya yang dilakukan ialah memastikan ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di sejumlah titik strategis sebagai langkah antisipasi apabila terjadi keadaan darurat.
Keberadaan APAR menjadi bagian dari komitmen DPMPTSP dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, baik bagi pegawai maupun masyarakat yang datang mengurus berbagai layanan perizinan. Selain sebagai sarana penanggulangan awal kebakaran, penyediaan APAR juga merupakan bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi risiko yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan APAR ditempatkan di sejumlah lokasi yang mudah dijangkau. Mulai dari area pelayanan publik, ruang kerja pegawai, hingga titik-titik yang dinilai memiliki tingkat risiko lebih tinggi.
“APAR kami tempatkan di posisi-posisi strategis agar mudah dijangkau apabila sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat. Dengan begitu penanganan awal bisa dilakukan secepat mungkin sebelum api membesar,” ujarnya, Sabtu (20/6/2026).
Menurut Aspiannur, keberadaan APAR sangat penting karena merupakan alat pertolongan pertama dalam penanganan kebakaran berskala kecil. Penanganan yang cepat pada fase awal dinilai mampu mencegah api meluas sehingga dapat meminimalkan kerugian material maupun risiko terhadap keselamatan jiwa.
Ia menegaskan, penyediaan peralatan keselamatan tidak hanya sebatas memenuhi standar keamanan gedung, tetapi juga menjadi bagian dari budaya kerja yang mengutamakan kewaspadaan dan mitigasi risiko. Karena itu, seluruh perangkat keselamatan di lingkungan kantor dipastikan selalu dalam kondisi siap digunakan.
Selain menyediakan APAR, DPMPTSP juga menjalin koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang untuk meningkatkan kemampuan pegawai dalam menghadapi situasi darurat. Salah satunya melalui pelatihan penggunaan APAR agar setiap pegawai memahami prosedur penanganan kebakaran yang benar.
“Cara penggunaannya tidak bisa sembarangan. Karena itu kami bekerja sama dengan Disdamkartan agar pegawai diberikan pelatihan sehingga memahami teknik penggunaan APAR yang benar dan aman,” jelasnya.
Aspiannur mengungkapkan seluruh pegawai DPMPTSP telah mendapatkan pembekalan mengenai penggunaan APAR. Dengan bekal tersebut, diharapkan setiap personel mampu melakukan tindakan cepat apabila muncul potensi kebakaran, sembari menunggu petugas pemadam tiba di lokasi.
Meski demikian, ia berharap peralatan tersebut tidak pernah digunakan karena musibah kebakaran tidak terjadi. Namun, menurutnya, kesiapsiagaan harus tetap menjadi prioritas sehingga seluruh sarana keselamatan selalu tersedia dan dapat difungsikan kapan pun dibutuhkan.
“Dengan adanya APAR dan kesiapan SDM, kami berharap risiko kebakaran dapat diminimalkan sejak dini. Prinsipnya, lebih baik siap menghadapi kemungkinan terburuk daripada tidak memiliki antisipasi sama sekali,” pungkasnya. (Irha)
