DPMPTSP Bontang Dorong Masyarakat Aktif Laporkan Pelayanan Publik Melalui SP4N-LAPOR!

Kabarintens.com, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengajak masyarakat untuk lebih aktif menyampaikan aspirasi, saran, maupun pengaduan terkait pelayanan publik melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!).

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan partisipasi masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Pemerintah membutuhkan masukan dari masyarakat agar setiap layanan dapat terus dievaluasi dan diperbaiki.

Menurutnya, setiap aspirasi maupun pengaduan yang disampaikan secara bertanggung jawab akan menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas layanan.

“Pelayanan publik akan terus berkembang apabila masyarakat ikut berpartisipasi memberikan masukan. Karena itu kami mengajak masyarakat memanfaatkan SP4N-LAPOR! sebagai saluran resmi penyampaian aspirasi,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).

Ia menjelaskan, SP4N-LAPOR! merupakan sistem yang dirancang untuk memudahkan masyarakat menyampaikan berbagai laporan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat menyampaikan kritik, saran, maupun pengaduan terkait pelayanan yang diterima secara lebih cepat dan terdokumentasi dengan baik sehingga memudahkan proses tindak lanjut.

Dirinya menegaskan setiap laporan yang masuk akan menjadi perhatian pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku. Karena itu, masyarakat diharapkan menyampaikan informasi secara jelas agar proses penanganan dapat dilakukan lebih efektif.

“Budaya menyampaikan aspirasi secara konstruktif perlu terus dibangun karena menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap kualitas pelayanan pemerintah,” terangnya.

Selain memanfaatkan teknologi digital, DPMPTSP juga terus mendorong peningkatan keterbukaan informasi sehingga masyarakat merasa lebih mudah menyampaikan pendapat tanpa hambatan.

Melalui pemanfaatan SP4N-LAPOR!, DPMPTSP berharap tercipta hubungan yang semakin baik antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Irha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *