Lewat Aplikasi PRISMA, Seluruh Pemohon Pengurusan Izin di MPP Terdata dan Tercatat

Kabarintens.com, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus meningkatkan kualitas pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), salah satunya melalui inovasi digital berupa aplikasi PRISMA (Pusat Pelaporan dan Informasi Statistik Mal Pelayanan Publik).

Sekretaris DPMPTSP Kota Bontang, Ida Idris, menjelaskan bahwa PRISMA dikembangkan untuk mengintegrasikan sistem antrean mandiri, penyampaian informasi layanan, serta rekapitulasi data pengunjung dalam satu platform.

“Dengan aplikasi ini, petugas dapat memantau aktivitas layanan, tingkat kepadatan gerai, hingga jumlah pengunjung secara otomatis,” ujarnya, Senin (29/6/2026).

Melalui sistem tersebut, setiap tiket antrean digital yang diambil masyarakat akan langsung tercatat dalam basis data terpadu DPMPTSP. Data itu menjadi dasar penyusunan statistik layanan secara real time.

Ida mengatakan, PRISMA mampu mempercepat penyusunan laporan statistik harian maupun bulanan di MPP. Selain itu, aplikasi ini juga berfungsi sebagai sistem penghitung (counting system) terintegrasi yang mengelola alur kunjungan masyarakat ke setiap gerai layanan.

Menurutnya, DPMPTSP masih terus menyempurnakan aplikasi tersebut dengan menambahkan berbagai fitur baru agar semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan.

“Kami terus melakukan penyesuaian dan pengembangan. Prosesnya juga telah kami koordinasikan dengan Bapperida,” katanya.

Ia menjelaskan, ke depan setiap pengunjung yang datang ke MPP akan terlebih dahulu melakukan pendaftaran di front office. Setelah data masuk ke sistem, pengunjung akan secara otomatis diarahkan menuju loket atau instansi sesuai layanan yang dibutuhkan.

Meski data pengunjung akan dikelompokkan berdasarkan instansi tujuan, seluruh informasi tetap tersimpan dalam satu basis data yang terintegrasi di sistem MPP.

Dengan sistem tersebut, DPMPTSP dapat mengetahui jumlah kunjungan masyarakat secara lebih akurat, termasuk tingkat pemanfaatan layanan pada masing-masing instansi yang berada di MPP.

Ida berharap pengembangan PRISMA mampu menjadi instrumen evaluasi pelayanan publik, sehingga pemerintah dapat mengukur tingkat animo masyarakat terhadap layanan MPP sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang. (Irha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *