Tak Ingin Permohonan KKPR Terkendala? DPMPTSP Bontang Bagikan Daftar Persyaratannya

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur

Kabarintens.com, Bontang – Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) menjadi salah satu tahapan penting sebelum pelaksanaan suatu kegiatan atau pembangunan. Untuk itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengingatkan pemohon agar memahami seluruh persyaratan administrasi sebelum mengajukan permohonan.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan pemenuhan persyaratan KKPR merupakan bagian dari upaya memastikan rencana pembangunan telah sesuai dengan pemanfaatan ruang yang ditetapkan.

Ia menjelaskan bahwa pelayanan akan lebih efektif apabila seluruh dokumen telah dipersiapkan secara lengkap sejak awal. Selain mempercepat proses verifikasi, hal tersebut juga mengurangi potensi pengembalian berkas akibat dokumen yang belum lengkap.

“KKPR menjadi salah satu dokumen penting dalam proses perizinan. Karena itu kami mengimbau setiap pemohon agar terlebih dahulu memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum mengajukan permohonan,” kata dia, Rabu (1/7/2026).

Persyaratan yang wajib dilampirkan meliputi formulir pendaftaran, scan KTP, rencana penggunaan air, dokumen kepemilikan tanah berupa akta atau sertifikat, gambar teknik bangunan yang akan didirikan, serta master plan sebagai gambaran menyeluruh dari rencana kegiatan.

Menurut dia, dokumen-dokumen tersebut dibutuhkan untuk mendukung proses evaluasi kesesuaian pemanfaatan ruang sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu, seluruh berkas harus disampaikan secara lengkap dan valid.

DPMPTSP Kota Bontang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan perizinan melalui penyampaian informasi persyaratan yang jelas dan mudah dipahami masyarakat. Dengan demikian, proses pengajuan KKPR diharapkan dapat berlangsung lebih efisien sekaligus memberikan kepastian pelayanan bagi setiap pemohon.

“Jadi, ini juga supaya apa yang akan dibangun tidak sia-sia. Karena sudah sesuai,” pungkasnya. (Irha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *