Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur
Kabarintens.com, Bontang – Tenaga gizi yang akan mengajukan Surat Izin Praktik (SIP) untuk praktik pribadi atau mandiri di Kota Bontang diingatkan agar melampirkan denah lokasi tempat praktik sebagai salah satu persyaratan administrasi. Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses penerbitan izin praktik baru.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan denah lokasi diperlukan untuk memberikan kejelasan mengenai keberadaan tempat praktik yang diajukan oleh pemohon.
“Denah lokasi menjadi salah satu persyaratan bagi tenaga gizi yang membuka praktik mandiri. Dokumen ini membantu memastikan lokasi praktik dapat diidentifikasi dengan jelas dalam proses verifikasi perizinan,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, informasi mengenai lokasi praktik juga menjadi bagian dari tertib administrasi sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan di kemudian hari.
Selain denah lokasi, pemohon SIP Tenaga Gizi juga diwajibkan melampirkan scan KTP asli, ijazah yang telah dilegalisir, Surat Tanda Registrasi (STR), surat keterangan tempat praktik, surat keterangan sehat fisik, SOP praktik mandiri, MoU pembuangan sampah medis, daftar alat kesehatan di ruangan, pas foto berwarna, NPWP, serta dokumen BPJS Ketenagakerjaan bagi yang diwajibkan.
Bagi tenaga gizi yang tidak menjalankan praktik selama lebih dari lima tahun, juga diwajibkan menyertakan bukti pemenuhan kompetensi yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan bersama kolegium pendidikan atau organisasi profesi. Sementara pemohon yang telah memiliki SIP sebelumnya diminta melampirkan SIP yang masih berlaku.
Aspiannur mengimbau agar seluruh dokumen dipersiapkan dengan lengkap sebelum permohonan diajukan sehingga proses pemeriksaan administrasi dapat berlangsung tanpa kendala.
“Kami berharap pemohon memeriksa kembali seluruh persyaratan sebelum mengajukan SIP. Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses verifikasi dan mendukung pelayanan perizinan yang lebih efektif,” katanya.
Ia menambahkan, DPMPTSP Bontang terus berkomitmen memberikan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap praktik tenaga kesehatan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. (Irha)
