Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang menggandeng Pengurus Cabang (Pengcab) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Bontang dalam upaya memperkuat konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu resmi.
Sinergi strategis ini dibahas lewat pertemuan santai namun penuh kehangatan di Kantor Bawaslu Kota Bontang, pada Rabu (15/7/2026) pagi.
Langkah kolaborasi kedua lembaga ini merujuk langsung pada implementasi Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi Dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan.
Lewat regulasi tersebut, seluruh jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota diinstruksikan untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat sipil, serta aktif dalam diskursus mengenai isu-isu kepemiluan yang aktual.
Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artrian, menegaskan bahwa insan pers merupakan pilar penopang demokrasi sekaligus mitra strategis utama bagi pengawas pemilu.
Peran pers sangat krusial dalam menjaga iklim politik daerah agar tetap kondusif, meskipun kontestasi politik belum resmi dimulai.
“Instruksi Ketua Bawaslu RI ini menegaskan mandat agar kami proaktif mendatangi, merangkul, dan melibatkan kelompok-kelompok strategis di masyarakat, termasuk rekan-rekan media pers. Kami membutuhkan masukan konstruktif dari insan pers untuk menata pola pengawasan dan kerja sama publikasi ke depan,” jelas Aldy.
Aldy memaparkan bahwa kerja sama konkret dengan JMSI Bontang ke depannya akan difokuskan untuk mengidentifikasi sekaligus mengantisipasi potensi kerawanan sosial-politik, baik di ruang digital maupun nyata.
Seperti fokus pada isu penyebaran Hoaks dan Disinformasi; Melakukan kontra-narasi dan literasi digital kepada publik secara berkelanjutan untuk membendung berita hoaks yang berpotensi membelah masyarakat, netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara), membangun kesadaran kolektif warga untuk menolak segala bentuk politik transaksional sebelum dan selama tahapan pemilu berjalan.
Sebagai wujud keseriusan jangka panjang, Bawaslu Kota Bontang dan JMSI Kota Bontang sepakat menindaklanjuti pertemuan ini dengan penyusunan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) resmi.
Payung hukum kerja sama ini dipersiapkan secara matang guna mengawal seluruh proses publikasi serta program literasi pengawasan partisipatif menyongsong Pemilu Serentak tahun 2029 mendatang.
Sementara itu, Ketua JMSI Kota Bontang Ariston menyambut baik keterbukaan Bawaslu. Ia memandang pertemuan ini sebagai langkah awal yang positif untuk merajut kesepahaman demi menjaga kondusivitas kota.
“Kami sangat menghargai pendekatan hangat dari Bawaslu Bontang. Bagi kami di JMSI, media pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan edukasi politik yang sehat. Kami berkomitmen membangun ruang digital yang tenang dan bebas dari gesekan melalui pemberitaan yang berimbang serta edukatif,” tuturnya
