Radius Domisili 400 Meter Jadi Acuan SPMB SD Bontang, Ini Pembagian Wilayah dan Sekolahnya

Ilustrasi

Kabarintens.com, Bontang – Ketentuan radius domisili 400 meter menjadi salah satu dasar dalam pelaksanaan SPMB jenjang SD di Kota Bontang tahun 2026. Disdikbud menetapkan aturan tersebut sebagai bagian dari sistem pemerataan akses pendidikan dasar.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Nuryadi Bachtiar, menjelaskan domisili diukur dari titik koordinat sekolah, sementara wilayah disusun berdasarkan kelompok kelurahan yang berdekatan sesuai distribusi satuan pendidikan.

Kebijakan ini, kata dia, tidak hanya mengatur kedekatan tempat tinggal dengan sekolah, tetapi juga menjadi instrumen mengendalikan daya tampung sekolah.

Untuk Wilayah 1, kelurahan yang masuk yakni Bontang Kuala, Bontang Baru, Gunung Elai, dan Api-Api, dengan pilihan SDN 001 BU, SDN 002 BU, SDN 003 BU, dan SDN 006 BU.

Pada Wilayah 2, masyarakat di Bontang Baru, Api-Api, Tanjung Laut, Gunung Elai, Satimpo, dan Belimbing dapat mendaftar di SDN 008 BU, SDN 010 BU, dan SDN 002 BS.

Sementara Wilayah 3 mencakup Lok Tuan, Guntung, Belimbing, dan Gunung Elai, dengan sekolah SDN 004 BU, SDN 005 BU, SDN 007 BU, dan SDN 009 BU.

“Domisili dan wilayah sama-sama menjadi dasar penting agar distribusi peserta didik lebih seimbang,” kata dia, Sabtu (18/4/2026).

Kemudian Wilayah 4 meliputi Tanjung Laut Indah, Tanjung Laut, Api-Api, dan Bontang Kuala, dengan sekolah SDN 001 BS, SDN 009 BS, SDN 012 BS, dan SDN 013 BS.

Pada Wilayah 5, cakupannya meliputi Berbas Pantai, Berbas Tengah, Satimpo, Tanjung Laut, dan Tanjung Laut Indah, dengan sekolah SDN 003 BS, SDN 005 BS, SDN 006 BS, SDN 010 BS, dan SDN 011 BS.

Sedangkan Wilayah 6 terdiri dari Telihan, Gunung Elai, Anaan, dan Belimbing, dengan pilihan SDN 001 BB, SDN 002 BB, dan SDN 004 BB.

Melalui aturan ini, Disdikbud menekankan pentingnya masyarakat memahami zonasi sebelum menentukan sekolah tujuan. (Irha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *