Foto ilustrasi
Kabarintens.com, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengambil langkah penyesuaian anggaran dengan menghentikan penggunaan APBD untuk pembelian hewan kurban pada Idul Adha 1447 Hijriah. Kebijakan ini sekaligus menegaskan arah efisiensi belanja daerah di tengah kondisi fiskal yang terbatas.
Keputusan tersebut berlaku untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bontang. Seluruh OPD tidak lagi diperkenankan menganggarkan pembelian hewan kurban menggunakan dana pemerintah daerah.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menjelaskan bahwa skema kurban tahun ini dialihkan menjadi partisipasi mandiri aparatur sipil negara (ASN). Pola ini dinilai lebih fleksibel sekaligus mendorong keterlibatan langsung pegawai.
Dalam pelaksanaannya, setiap OPD diminta membentuk kelompok yang terdiri dari tujuh orang. Kelompok tersebut nantinya akan bersama-sama membeli satu ekor sapi untuk disalurkan kepada masyarakat.
“Nanti dikumpulkan, lalu disalurkan ke masjid-masjid untuk disembelih dan dibagikan ke masyarakat,” ujarnya kepada awak media,(28/4/2026).
Pemkot menilai langkah ini bukan sekadar penghematan anggaran, tetapi juga bagian dari penataan prioritas belanja daerah. Anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk kurban dapat dialihkan ke kebutuhan lain yang lebih mendesak.
Selain itu, skema iuran dinilai mampu memperkuat nilai kebersamaan di kalangan aparatur. Dengan kontribusi langsung, ASN diharapkan lebih merasakan makna berbagi kepada masyarakat.
Sebagai perbandingan, pada Idul Adha tahun sebelumnya tercatat sebanyak 21 ekor sapi kurban berasal dari partisipasi aparatur. Tahun ini, jumlah tersebut ditargetkan meningkat melalui mekanisme gotong royong.
“Ini bagian dari ibadah. Jadi tidak harus mengandalkan APBD. Kalau dilakukan bersama-sama, manfaatnya juga bisa lebih luas dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (Irha)
