Kabarintens Bontang – Warga di kawasan Jl. Parkesit, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, dikejutkan dengan diamankannya seorang wanita oleh jajaran Satresnarkoba Polres Bontang, Selasa (28/4/2026) siang. Perempuan berinisial M (26) tersebut diduga membawa narkotika jenis sabu saat berada di lingkungan permukiman warga.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati terduga dengan gerak-gerik mencurigakan saat memasuki salah satu rumah di kawasan tersebut. Saat dilakukan penindakan, terduga sempat membuang sebuah dompet. Setelah diperiksa, di dalamnya ditemukan tiga paket sabu dengan berat total sekitar 1,09 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa uang tunai dan handphone yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Kasat Resnarkoba AKP Larto menegaskan bahwa keterlibatan seorang wanita dalam kasus ini menjadi pengingat serius bagi masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan adanya keterlibatan perempuan dalam peredaran narkoba. Ini menunjukkan bahwa ancaman narkotika sudah masuk ke semua lapisan, termasuk lingkungan keluarga. Karena itu, kami akan terus hadir untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif warga yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Humas Polres Bontang
