DPMPTSP Bontang Gencarkan Sosialisasi Izin Penginapan Laut di Bontang Kuala

Salah satu Villa di perairan Bontang Kuala. (Irha)

Kabarintens.com, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang berencana menggencarkan sosialisasi perizinan bagi pelaku usaha penginapan di kawasan pesisir dan laut, khususnya di Bontang Kuala.

Langkah tersebut dilakukan menyusul masih ditemukannya bangunan vila dan penginapan yang belum melengkapi legalitas usaha maupun dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan sosialisasi diperlukan agar masyarakat memahami bahwa pembangunan usaha di kawasan laut tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang mendirikan bangunan terlebih dahulu sebelum mengurus izin, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan administrasi maupun penertiban di kemudian hari.

“Setiap minggu ada saja yang bangun di laut. Mereka bangun dulu, setelah selesai baru didatangi petugas. Ini yang jadi masalah,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Ia menegaskan, DPMPTSP ingin masyarakat lebih memahami alur perizinan sejak awal agar usaha wisata yang berkembang di kawasan pesisir dapat berjalan tertib dan memiliki kepastian hukum.

Ia menyebut kegiatan sosialisasi nantinya akan melibatkan sejumlah instansi terkait agar masyarakat mendapatkan penjelasan langsung mengenai aturan pembangunan dan pemanfaatan ruang laut.

“Daripada sudah dibangun lalu ditertibkan pemerintah, lebih baik izin diurus lebih dulu agar sesuai KKPRL,” pungkasnya. (Irha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *