RSUD Tipe D Bontang Terancam Mandek, DPRD Khawatir Anggaran Rp46 Miliar Tak Terserap

RSUD Tipe D Bontang

Kabarintens.com, Bontang – Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengkhawatirkan anggaran pembangunan Rumah Sakit (RS) tipe D senilai Rp46 miliar tidak dapat terserap akibat belum rampungnya dokumen pendukung proyek.

Menurutnya, persoalan administrasi yang belum selesai menjadi ancaman serius terhadap kelanjutan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut

“Jangan sampai anggaran yang sudah disediakan justru tidak bisa terserap,” ujar Rustam, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan, sebelum proyek fisik dijalankan, pemerintah daerah seharusnya memastikan seluruh dokumen dan izin pendukung telah lengkap.

Beberapa syarat yang disebutnya wajib dipenuhi yakni Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) serta Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

“Pembangunan harus dilaksanakan dari yang paling dasar, jangan langsung dikerjakan proyek fisiknya,” katanya.

Rustam menilai keterlambatan penyelesaian dokumen dapat menghambat proses pembangunan sekaligus merugikan daerah dari sisi penggunaan anggaran.

Ia pun meminta OPD terkait lebih serius menyiapkan seluruh kebutuhan administrasi agar proyek strategis daerah tidak kembali menghadapi hambatan serupa.

Selain persoalan anggaran, DPRD juga menilai keberadaan RS tipe D penting untuk memperkuat layanan kesehatan di Bontang serta mengurangi antrean pasien di RSUD Taman Husada.

Karena itu, Rustam berharap seluruh kendala administrasi dapat segera diselesaikan sehingga proyek pembangunan dapat kembali berjalan. (DR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *