Lahan Sekolah Rakyat. (Istimewa/Perkimtan Bontang)
Kabarintens.com, Bontang – Proses sertifikasi lahan untuk pembangunan program Sekolah Rakyat di Kota Bontang telah dituntaskan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).
Pelaksana Bidang Pertanahan Perkimtan Bontang, Maman Suparman, memastikan lahan seluas 8 hektare yang disiapkan pemerintah daerah kini telah memiliki sertifikat hak pakai.
“Kalau tugas kami di pertanahan sudah selesai. Sertifikat hak pakai untuk lahan seluas 8 hektare itu sudah terbit,” jelasnya, Senin (25/5/2026).
Ia menerangkan, lahan tersebut disiapkan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Bontang terhadap program Sekolah Rakyat yang merupakan inisiatif pemerintah pusat.
Sekolah Rakyat sendiri merupakan program pendidikan berbasis asrama yang digagas pemerintah pusat untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Program ini dirancang untuk menghadirkan layanan pendidikan terpadu yang tidak hanya menitikberatkan pada pembelajaran formal, tetapi juga pembinaan karakter dan penguatan keterampilan peserta didik.
Kehadiran Sekolah Rakyat diharapkan mampu menjadi solusi pemerataan pendidikan, khususnya bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera yang membutuhkan dukungan lebih dalam mengakses pendidikan berkualitas. Program ini juga diproyeksikan menjadi salah satu upaya memutus rantai kemiskinan melalui jalur pendidikan.
Saat ini, kata dia, tahapan berikutnya berada pada proses pemenuhan berbagai izin teknis yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah lain, mulai dari kajian lingkungan hingga dokumen persetujuan bangunan gedung.
“Sekarang tinggal proses perizinan lanjutan. Ada beberapa tahapan seperti PBG, kajian lingkungan dan administrasi teknis lainnya yang ditangani instansi terkait,” katanya.
Maman menegaskan dari sisi pertanahan, lahan tersebut telah siap digunakan dan tinggal menunggu penyelesaian persyaratan administratif lanjutan sebelum masuk tahap pembangunan fisik. (Irha)
