DPMPTSP Bontang Permudah Akses Informasi Perizinan Bangunan Lewat SIMBG

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur

Kabarintens.com, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus mendorong masyarakat memanfaatkan layanan digital dalam pengurusan perizinan bangunan gedung. Salah satunya melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang menyediakan berbagai informasi dan panduan secara daring.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan digitalisasi layanan menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Menurutnya, masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke kantor hanya untuk mencari informasi terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), maupun layanan bangunan gedung lainnya.

“Melalui SIMBG, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi yang dibutuhkan sebelum mengajukan permohonan. Ini membuat proses menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).

Ia menjelaskan, website SIMBG memuat beragam informasi mulai dari panduan bagi pemohon, informasi mengenai perencana dan pelaksana konstruksi, perencana maupun pelaksana pembongkaran, hingga informasi bagi calon Tim Profesi Ahli (TPA).

Selain itu, tersedia pula panduan teknis pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi beserta alur proses pelayanan sehingga masyarakat dapat memahami setiap tahapan sebelum mengajukan permohonan.

Aspiannur mengatakan penyediaan informasi secara digital juga bertujuan mengurangi kesalahan administrasi yang kerap terjadi akibat kurangnya pemahaman terhadap persyaratan perizinan.

Dengan informasi yang dapat diakses kapan saja, masyarakat memiliki kesempatan mempersiapkan seluruh dokumen lebih awal sehingga proses pengajuan menjadi lebih efisien.

DPMPTSP juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan website resmi SIMBG ketika mencari informasi mengenai layanan bangunan gedung sehingga memperoleh informasi yang akurat dan sesuai ketentuan.

Melalui optimalisasi layanan digital tersebut, DPMPTSP berharap proses perizinan bangunan gedung di Kota Bontang semakin cepat, transparan, dan mampu memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat. (Irha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *