Gedung MPP Bontang
Kabarintens.com, Bontang – Mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara layanan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat sebagai pengguna layanan. Atas dasar itu, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bontang terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memahami hak dan menjalankan kewajiban selama mengakses layanan.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan pelayanan prima akan tercipta apabila terdapat keseimbangan antara hak masyarakat yang dipenuhi oleh pemerintah dan kewajiban masyarakat yang dijalankan dengan baik. Menurutnya, kedua hal tersebut menjadi fondasi utama dalam membangun pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
“Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, tepat, transparan, dan tanpa diskriminasi. Di sisi lain, masyarakat juga memiliki kewajiban untuk memenuhi persyaratan layanan, memberikan data yang benar, serta mematuhi ketentuan yang berlaku. Keduanya harus berjalan beriringan agar pelayanan dapat berlangsung optimal,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Dirinya menjelaskan, di MPP Kota Bontang setiap warga berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai persyaratan, prosedur, biaya, hingga jangka waktu penyelesaian layanan. Selain itu, masyarakat juga berhak mendapatkan kepastian pelayanan, perlakuan yang adil tanpa membedakan latar belakang, lingkungan pelayanan yang aman dan nyaman, serta kesempatan menyampaikan saran maupun pengaduan apabila pelayanan yang diterima belum sesuai harapan.
Menurutnya, pemenuhan hak-hak tersebut merupakan komitmen MPP dalam menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Karena itu, DPMPTSP terus berupaya meningkatkan kualitas fasilitas maupun kompetensi petugas agar setiap layanan dapat diberikan secara maksimal.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa masyarakat juga memiliki tanggung jawab yang tidak kalah penting. Pengguna layanan diharapkan bersikap sopan kepada petugas dan sesama pemohon, melengkapi seluruh persyaratan administrasi, memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mematuhi seluruh prosedur yang telah ditetapkan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan lingkungan MPP, termasuk menggunakan fasilitas pelayanan secara bijaksana dan bertanggung jawab. Menurutnya, kenyamanan pelayanan merupakan tanggung jawab bersama antara penyelenggara dan pengguna layanan.
“Pelayanan publik yang berkualitas akan terwujud ketika hak masyarakat dipenuhi dan kewajiban masyarakat juga dijalankan dengan baik. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas,” katanya.
Melalui penguatan pemahaman mengenai hak dan kewajiban tersebut, DPMPTSP berharap budaya pelayanan publik di Kota Bontang semakin baik. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, MPP diharapkan mampu terus menghadirkan layanan yang cepat, nyaman, dan memberikan kepastian bagi seluruh warga yang membutuhkan pelayanan.
Dia menegaskan, semangat yang terus dipegang MPP Kota Bontang adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan tanggung jawab bersama.
“Hak masyarakat kami layani, sementara kewajiban masyarakat mari dipenuhi bersama demi terciptanya pelayanan publik yang semakin prima,” pungkasnya. (Irha)
