DPRD Bontang Nilai Perusakan Fasilitas Publik Cerminan Rendahnya Kesadaran Masyarakat

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Arfian Arsyad (tengah). (Istimewa/Humas Setwan)

Kabarintens.com, Bontang – Kasus perusakan fasilitas umum di kawasan Jalan Ahmad Yani mendapat sorotan dari Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Arfian Arsyad. Ia menilai insiden tersebut bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi gambaran masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjaga aset publik yang dibangun menggunakan anggaran negara.

Menurut dia, setiap fasilitas umum yang dibangun pemerintah pada dasarnya merupakan milik seluruh masyarakat. Karena itu, keberadaan sarana tersebut seharusnya dijaga bersama agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang dan memberikan manfaat bagi seluruh warga.

Ia mengatakan tindakan merusak fasilitas publik tidak hanya menimbulkan kerugian secara materiil akibat biaya perbaikan yang harus dikeluarkan pemerintah, tetapi juga menghambat kenyamanan masyarakat dalam menggunakan fasilitas tersebut. Bahkan, anggaran yang semestinya dapat dialokasikan untuk pembangunan baru terpaksa digunakan kembali untuk memperbaiki kerusakan akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Ini bukan sekadar soal kerusakan barang. Ada persoalan kesadaran sosial yang harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, rasa memiliki terhadap fasilitas umum perlu terus ditumbuhkan di tengah masyarakat. Sebab, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari kemampuan masyarakat dalam menjaga dan merawat hasil pembangunan tersebut.

Arfian menilai upaya membangun kesadaran masyarakat harus dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai pendekatan. Salah satunya dengan memperkuat pendidikan karakter sejak usia dini, baik di lingkungan keluarga maupun di sekolah, agar generasi muda memahami pentingnya menjaga lingkungan dan menghargai fasilitas yang disediakan pemerintah.

Selain pendidikan, ia juga mendorong adanya sosialisasi yang lebih masif mengenai pentingnya menjaga aset daerah. Menurutnya, pemerintah bersama berbagai elemen masyarakat dapat mengedukasi warga mengenai dampak negatif vandalisme dan tindakan perusakan terhadap fasilitas publik.

Lebih lanjut, diringa mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi lingkungan sekitar. Ia berharap warga tidak ragu melaporkan apabila melihat adanya aksi vandalisme atau tindakan yang berpotensi merusak fasilitas umum sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman. Semakin tinggi kepedulian warga terhadap aset publik, semakin kecil pula peluang terjadinya aksi perusakan yang merugikan banyak pihak.

Ia berharap peristiwa perusakan fasilitas umum di Jalan Ahmad Yani dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar lebih menghargai fasilitas yang telah dibangun pemerintah dengan menggunakan uang rakyat.

“Kalau fasilitas umum dirusak, yang dirugikan bukan pemerintah saja, tetapi seluruh masyarakat Bontang. Karena itu, menjaga fasilitas publik merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (DR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *