Pansus RTRW Beri Waktu Satu Pekan untuk Perbaikan Data Pemerintah

Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Joni Alla’ Padang. (Istimewa)

Kabarintens.com, Bontang – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Bontang memberikan waktu selama satu pekan kepada Pemerintah Kota Bontang untuk memperbaiki dan menyelaraskan data yang digunakan dalam pembahasan revisi RTRW. Langkah tersebut diambil agar dokumen yang nantinya menjadi pedoman pembangunan daerah memiliki dasar data yang akurat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Keputusan itu diambil setelah pansus menemukan adanya sejumlah perbedaan data, rujukan, serta informasi teknis yang disampaikan oleh beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rapat pembahasan. Perbedaan tersebut dinilai harus diselesaikan lebih dahulu sebelum pembahasan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Joni Alla’ Padang, mengatakan sinkronisasi data merupakan tahapan yang tidak bisa diabaikan karena RTRW akan menjadi acuan utama dalam pengaturan pemanfaatan ruang, perizinan pembangunan, hingga arah pengembangan wilayah Kota Bontang untuk jangka panjang.

Menurutnya, apabila data yang digunakan masih berbeda antarinstansi, maka akan berpotensi menimbulkan tumpang tindih kebijakan maupun kendala dalam implementasi di lapangan. Karena itu, pansus memilih memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk melakukan penyempurnaan daripada memaksakan pembahasan tetap berjalan.

“Kami menemukan masih ada perbedaan data dan rujukan yang digunakan. Karena itu kami memberikan waktu agar semuanya bisa disinkronkan terlebih dahulu,” ujar Joni saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2026).

Ia menjelaskan, perbedaan yang ditemukan tidak hanya menyangkut angka maupun luasan kawasan, tetapi juga referensi regulasi dan dokumen pendukung yang menjadi dasar penyusunan RTRW. Keseragaman data dinilai penting agar seluruh substansi dalam rancangan perda memiliki landasan yang sama dan tidak menimbulkan multitafsir saat diterapkan.

Pemberian waktu selama satu pekan tersebut otomatis membuat pansus harus menyesuaikan kembali jadwal pembahasan yang sebelumnya telah disusun. Meski demikian, DPRD menilai penyesuaian agenda merupakan konsekuensi yang wajar demi menghasilkan dokumen RTRW yang lebih komprehensif dan berkualitas.

Setelah pemerintah daerah menyelesaikan proses perbaikan dan sinkronisasi data, Pansus RTRW akan kembali menggelar rapat pendalaman bersama OPD terkait. Tahapan itu akan dilanjutkan dengan sinkronisasi akhir sebelum pembahasan memasuki proses finalisasi rancangan peraturan daerah tentang RTRW.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah memanfaatkan waktu yang diberikan secara maksimal untuk melakukan verifikasi terhadap seluruh data dan dokumen pendukung,” ucapnya.

Ia menegaskan, penyusunan RTRW bukan sekadar memenuhi aspek administratif, melainkan menjadi fondasi penting bagi arah pembangunan, investasi, perlindungan kawasan, serta kepastian pemanfaatan ruang di Kota Bontang dalam beberapa tahun mendatang. (DR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *