Wakil Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Muhammad Sahib. (Istimewa)
Kabarintens.com, Bontang – Panitia Khusus RTRW DPRD Bontang meminta pemerintah daerah segera melakukan sinkronisasi data pemetaan guna mendukung kelancaran pembahasan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Wakil Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Muhammad Sahib, mengatakan DPRD menemukan adanya perbedaan antara peta yang diterima sebelumnya dengan peta yang dipaparkan dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, sinkronisasi data menjadi langkah penting agar pembahasan RTRW memiliki dasar yang sama dan tidak menimbulkan perbedaan interpretasi.
“Kami meminta peta terbaru yang dimiliki pemerintah daerah. Jangan sampai ada dua versi peta karena itu akan menyulitkan proses pembahasan ke depan,” ujarnya, Senin (15/6/2026).
Sahib menjelaskan, pansus membutuhkan dokumen yang valid dan mutakhir karena pembahasan RTRW akan menyentuh berbagai sektor strategis yang berkaitan langsung dengan perkembangan Kota Bontang.
Ia mengatakan ketidaksamaan data dapat berpengaruh terhadap penentuan zonasi suatu wilayah. Apabila tidak segera diselaraskan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahan dalam proses pengambilan keputusan.
Menurutnya, tahap yang sedang berlangsung saat ini masih merupakan pembahasan awal. Namun demikian, pansus sudah menemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian sehingga sinkronisasi data dianggap sebagai langkah yang tidak bisa ditunda.
Pansus berharap pemerintah daerah dapat segera melengkapi seluruh kebutuhan dokumen dalam waktu yang telah disepakati. Dengan demikian, pembahasan RTRW dapat berjalan lebih efektif dan fokus pada substansi pengaturan tata ruang. (DR)
