Ilustrasi perundungan atau bullying. (Istimewa)
Kabarintens.com, Bontang – Dugaan kasus perundungan atau bullying yang terjadi di salah satu sekolah swasta di Kota Bontang menjadi perhatian Anggota DPRD Kota Bontang, Arfian Arsyad. Ia meminta agar dugaan tersebut tidak dianggap sebagai persoalan biasa, melainkan diusut secara menyeluruh untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
Kasus tersebut mencuat setelah beredar unggahan di media sosial yang menyebut seorang siswa diduga menjadi korban perundungan hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. Informasi itu pun memicu perhatian masyarakat yang meminta adanya penanganan serius dari pihak terkait.
Menanggapi hal tersebut, dirinha menilai pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) harus segera melakukan investigasi bersama pihak sekolah. Menurutnya, langkah cepat diperlukan agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat segera diklarifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif.
“Setiap anak memiliki hak berteman dan bersosialisasi, mereka juga wajib dapat menjalani pendidikan tanpa rasa ketakutan,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Ia menegaskan, investigasi harus dilakukan secara profesional tanpa memihak salah satu pihak. Seluruh pihak yang mengetahui kejadian perlu dimintai keterangan sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi sebenarnya.
Menurut Arfian, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka pemerintah tidak boleh ragu mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. Sanksi terhadap pihak yang lalai maupun pelaku perundungan harus diberikan sebagai bentuk penegakan disiplin di lingkungan pendidikan.
“Perlu dilakukan investigasi, instansi terkait tidak perlu terkesan menutup-nutupi insiden ini jika memang terjadi,” tegasnya.
Ia juga menilai keterbukaan dalam proses penanganan justru akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Transparansi menjadi bagian penting agar tidak muncul berbagai spekulasi yang dapat memperkeruh suasana.
Diringa berharap hasil investigasi nantinya juga dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pencegahan perundungan di seluruh sekolah di Kota Bontang. Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh peserta didik untuk belajar dan berkembang. (DR)
