Kabarintens – Memperingati hari buruh 2023 atau Mayday federasi serikat pekerja kimia, energi dan pertambangan (FSPKEP) Bontang dan organisasi mahasiswa menggelar aksi damai di simpang tiga Ramayana Bontang senin,( 1/5/2023).
Hari ini 8 serikat pekerja yang turun dalam aksi damai ini jadi ada total Sekitar 100 peserta aksi .
Ketua DPC Federasi Serikat Perkerja Kimia Energi Pertambangan (FSPKEP) Bontang, Supriyadi mengatakan, aksi ini menuntut agar mencabut Undang Undang Undang nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
“Tuntutan kami dalam aksi May Day kali ini jelas, menuntut agar Omnibus Law dicabut,” tegas Yadi.
Selain menurut Omnibus Law dicabut, pihaknya pun menuntut penghapusan outsourching dan menuntut upah layak.
Ia mengatakan, para pekerja berharap agar Perda Bontang nomor 10 tahun 2018 tentang rekrutmen dan penempatan tenaga kerja bisa menjadi perhatian. Menurutnya perda tersebut masih banyak dilanggar dengan semakin banyaknya tenaga kerja dari luar yang bekerja di Bontang.
“Bontang ini kota industri, makanya harus jelas perlindungan terhadap tenaga kerja. Salah satu harapan kita ketegasan pemerintah kota terhadap penegakan Perda Nomor 10 tahun 2018,” pungkasnya.