Kabarintens – Sebanyak 11 orang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya telah melakukan tangkap tangan terhadap pihak-pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pada Kamis malam (23/11).
“Ada 11 orang. Pemberinya sekitar 7 orang, penerimanya empat orang. Tapi, masih bisa berkembang,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, tim penindakan KPK mengamankan barang bukti awal berupa uang sekitar ratusan juta rupiah.
OTT digelar pada Kamis 23 November 2023 sekitar pukul 13.00 Wita. KPK masih memeriksa para pihak yang diamankan.
Ghufron bilang, tidak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke sekian kalinya. Dan kasus ini akan terus dikembangkan.
“Poinnya yang saya harapkan insan KPK masih bekerja seperti biasa, seperti tidak terganggu terhadap masalah pimpinan KPK,” Jelasnya, dinukil dari CNN Indonesia.
OTT tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring tangkap tangan tersebut.