Kabarintens – Setelah menjalani masa cuti selama dua bulan, Wali Kota Bontang Basri Rase dan Wakil Wali Kota Najirah dipastikan akan kembali bertugas mulai Minggu (24/11/2024). Keduanya siap melanjutkan kepemimpinan hingga akhir masa jabatan mereka pada awal 2025.
Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, menyebutkan bahwa dengan berakhirnya masa jabatan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Munawwar pada Sabtu (23/11/2024), semua fasilitas yang sebelumnya ditarik selama masa kampanye akan dikembalikan kepada Basri dan Najirah.
“Pak Wali Basri Rase dan Bu Wakil Najirah akan kembali bekerja seperti biasa mulai besok. Semua fasilitas yang sempat ditarik akan dikembalikan,” ujar Aji.
Kata dia, menjelang hari pemungutan suara Pilkada serentak, tim monitoring dari pusat dijadwalkan hadir di Bontang untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar. Tim tersebut akan berada di Bontang dari 26 hingga 28 November 2024 untuk memantau jalannya proses demokrasi.
Mengenai kewenangan yang dimiliki Basri dan Najirah setelah kembali bertugas, Aji mengaku masih menunggu arahan lebih lanjut.
“Terkait batasan kewenangan, saya belum mendapatkan instruksi lebih jelas,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artrian, mengingatkan agar Basri dan Najirah tetap menjalankan tugas dengan profesional selama sisa masa jabatan mereka. Ia menegaskan bahwa keduanya harus memisahkan urusan politik dari tugas pemerintahan.
“Kami berharap, saat kembali bertugas, Pak Basri dan Bu Najirah dapat fokus menyelesaikan masa jabatannya dengan profesional, tanpa disangkutpautkan dengan urusan politik,” tutupnya.