Kabarintens, Bontang – Basri Rase resmi memegang kendali Partai Perindo Kalimantan Timur (Kaltim) usai ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Kaltim. Penunjukan ini merupakan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo sebagaimana tertuang dalam SK Nomor: 010-SK/DPP-PARTAI PERINDO/11/2025.
Keputusan tersebut sekaligus memberhentikan Hamdani HB, SH, MH, dari posisinya sebagai Ketua DPW Partai Perindo Kaltim. Pemberhentian dilakukan dengan hormat, disertai apresiasi atas pengabdian dan kontribusi Hamdani selama menjabat.
Ketua Umum Partai Perindo, Angela Herliani Tanoesoedibjo, menandatangani SK tersebut bersama Plt Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo, di Jakarta, 10 Februari 2025. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat internal partai pada 7 Februari 2025.
Sebagai pengganti Hamdani, Basri Rase didorong untuk segera menjalankan tugas-tugas strategis partai di Kaltim. Ia diamanatkan memimpin organisasi dan melanjutkan program kerja partai hingga ada keputusan definitif terkait kepengurusan DPW Perindo Kaltim.
“Keputusan ini bertujuan menjaga kesinambungan organisasi dan memastikan roda partai tetap bergerak maju di bawah kepemimpinan baru,” tulis DPP dalam SK tersebut.
Penunjukan Basri Rase menjadi sorotan, mengingat kiprahnya sebelumnya sebagai Wali Kota Bontang periode 2021-2024, di mana ia diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kini, Basri memulai lembaran baru di bawah bendera Partai Perindo.
Meski ada perubahan kepemimpinan, DPP Partai Perindo memastikan bahwa Surat Keputusan sebelumnya, Nomor: 726-SK/DPP-PARTAI PERINDO/II/2023, tentang Pengesahan Pengurus DPW Partai Perindo Kaltim, tetap berlaku selama tidak bertentangan dengan SK terbaru.
Sejauh ini, redaksi Kabarintens.com masih berupaya menghubungi Basri Rase untuk meminta tanggapannya terkait amanah baru ini. Keputusan ini dinilai sebagai langkah strategis DPP untuk memperkuat posisi Partai Perindo di Kaltim, dengan Basri Rase sebagai motor penggeraknya.
