Andi Sofyan Hasdam Soroti Kesejahteraan PPPK dan Kualitas Seleksi di Daerah

Kabarintens, Jakarta – Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Andi Sofyan Hasdam, menyoroti masalah kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah. Menurutnya, nasib PPPK harus diperjuangkan, terutama terkait dengan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam membayar gaji mereka.

Senator asal Kalimantan Timur ini menjelaskan, masalah PPPK berkaitan erat dengan isu revitalisasi, namun hal ini menjadi dilema bagi pemerintah daerah, terutama terkait dengan kemampuan keuangan daerah untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji. Andi Sofyan mengungkapkan bahwa gaji PPPK dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer dari pemerintah pusat.

“Gaji PPPK menjadi beban APBD daerah, sementara gaji PNS berasal dari DAU. Hal ini menjadi kendala bagi daerah dengan kemampuan keuangan terbatas,” kata Andi Sofyan Hasdam dalam sebuah wawancara pada Sabtu (22/3/2025).

Selain masalah anggaran, Andi Sofyan Hasdam juga menyoroti kualitas dan transparansi dalam seleksi PPPK. Ia menilai bahwa proses perekrutan PPPK di daerah sering kali tidak jelas dan tidak melalui prosedur seleksi yang memadai. “Proses seleksinya sering tidak jelas, tidak ada pra-tes, dan bahkan tidak ada kejelasan mengenai penempatan mereka di daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andi Sofyan menegaskan bahwa pengangkatan PPPK di masa lalu kerap dipengaruhi oleh faktor non-profesional, seperti hubungan politik atau kontribusi dalam tim sukses. Fenomena ini, menurutnya, berdampak buruk terhadap kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah.

“Ini harus dihentikan. Pengangkatan PPPK tidak boleh lagi dipengaruhi oleh faktor politik. Ke depan, seleksi harus lebih transparan dan berbasis pada kualitas,” tegas Andi Sofyan Hasdam.

Dengan penekanan pada pentingnya seleksi yang objektif dan berbasis pada kompetensi, Andi Sofyan berharap agar masalah ini segera mendapatkan perhatian yang lebih serius dari pemerintah pusat maupun daerah. Hal ini demi memastikan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *