Kabarintens – Fenomena kematian ribuan ikan yang ditemukan di perairan sekitar PT Energi Unggul Persada (EUP) di Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, pada Jumat (20/3/2025) lalu, menimbulkan keresahan di kalangan nelayan setempat. Para nelayan menduga kematian ikan-ikan tersebut disebabkan oleh limbah cair yang dibuang oleh perusahaan.
Menurut salah seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya, kejadian ini bukanlah yang pertama kali terjadi. “Sudah lama itu, mungkin dua tahunan. Tapi baru kali ini jumlah ikan yang mati lebih banyak dan lebih luas, hingga mencapai 4 kilometer dari bibir pantai,” ujarnya. Fenomena matinya ikan yang berulang ini sempat diunggah dan viral di media sosial pada Minggu (23/3/2025), menarik perhatian publik.
Nelayan lainnya juga mengungkapkan keprihatinan serupa. Mereka menduga bahwa limbah cair yang dibuang oleh PT EUP ke perairan sekitar telah mencemari ekosistem laut, merusak habitat ikan. “Air di sekitar tempat pembuangan limbah sangat jelek, hitam dan berbau comberan. Bagaimana ikan bisa bertahan hidup di sana?” kata seorang nelayan lainnya.
Kerugian ekonomi juga dirasakan oleh nelayan setempat. Mereka mengaku hasil tangkapan berkurang drastis. “Dulu bisa dapat Rp500 ribu per hari, sekarang malah bisa kurang dari Rp100 ribu,” kata seorang nelayan yang terdampak. Selain itu, mereka terpaksa melaut lebih jauh, menambah biaya operasional, terutama bahan bakar. “Sekarang kami harus melaut 4-5 kilometer dari pantai, jauh lebih mahal biaya operasionalnya,” tambahnya.
Dampak dari pencemaran ini tidak hanya dirasakan oleh nelayan di Bontang Lestari, tetapi juga nelayan di Kutai Kartanegara (Kukar), yang turut terdampak akibat kerusakan ekosistem laut yang lebih luas. Oleh karena itu, para nelayan berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan untuk menyelidiki dugaan pencemaran yang berasal dari aktivitas perusahaan.
PT EUP: Belum Tentu Akibat Aktivitas Perusahaan
Menanggapi tuduhan tersebut, pihak PT EUP membantah bahwa kematian ikan di perairan sekitar perusahaan disebabkan oleh limbah dari operasional mereka. Humas PT EUP, Jayadi, menjelaskan bahwa perusahaan telah menerima laporan mengenai kematian ikan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan internal untuk memastikan apakah ada pelanggaran terhadap prosedur operasional baku (SOP) terkait pembuangan limbah.
“Perusahaan memiliki izin pembuangan limbah cair dan hanya membuangnya jika sudah memenuhi ambang batas yang ditentukan. Kami akan melakukan uji dan memastikan apakah ada yang tidak sesuai dengan SOP,” kata Jayadi, dalam keterangannya pada Senin (24/3/2025).
Namun, Jayadi juga menyatakan bahwa kematian ikan yang ditemukan kebanyakan berukuran kecil. “Ikan yang mati kebanyakan kecil, sementara ikan di dekat perairan perusahaan seharusnya lebih besar, karena limbah dari perusahaan bisa menjadi bahan makanan bagi ikan,” tambahnya. Meskipun demikian, PT EUP berjanji akan menunggu hasil uji dan terus menyelidiki permasalahan ini.
Harapan Nelayan dan Tindak Lanjut Pemerintah
Para nelayan berharap agar pemerintah segera melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas PT EUP. Mereka menilai bahwa tindakan cepat sangat penting untuk menyelamatkan ekosistem laut dan mata pencaharian mereka yang bergantung pada hasil laut.
“Ini sudah kejadian berulang dan semakin parah. Pemerintah harus turun tangan untuk menindak tegas jika ada pencemaran yang merugikan masyarakat,” ujar salah satu nelayan. Pemerintah setempat diharapkan dapat menyelidiki lebih dalam terkait dugaan limbah yang membahayakan kehidupan laut di kawasan tersebut.
Seiring dengan berjalannya penyelidikan, harapan warga dan nelayan adalah agar tindakan yang tepat dapat segera diambil untuk melindungi lingkungan dan ekonomi mereka yang sangat bergantung pada kelestarian perairan laut sekitar.