Kabarintens, BONTANG — Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur, bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bontang terus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan ekstrem melalui program bantuan rumah layak huni. Program ini menyasar warga kurang mampu yang hidup dalam kondisi tidak layak dan membutuhkan tempat tinggal yang aman dan sehat.
Salah satu penerima bantuan adalah Lasahi (69), warga Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan. Ia tinggal di rumah tidak layak huni Melalui program ini, Lasahi mendapatkan bantuan pembangunan rumah senilai Rp100 juta.
Penyaluran bantuan dilakukan pada Jumat (11/4/2025) dan dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. Dalam pernyataannya, Agus menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan ekstrem yang masih terjadi di beberapa wilayah.
“Alhamdulillah, Kelurahan Berbas Tengah yang sebelumnya memiliki delapan warga kategori miskin ekstrem, saat ini sudah nol. Semua telah mendapatkan intervensi melalui bantuan rumah layak huni,” ujar Agus Haris.
Menurut Agus, rumah yang dibangun tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan fisik tempat tinggal, tetapi juga sebagai simbol harapan baru bagi para penerima bantuan agar dapat meningkatkan taraf hidup mereka.
Pemerintah Kota Bontang menggandeng BAZNAS dan Dinas Sosial dalam pelaksanaan program ini. Selain membangun rumah, pemerintah juga memastikan adanya pemantauan berkala terhadap kondisi kesehatan dan sosial para penerima manfaat. Dalam kasus Lasahi, pemantauan dilakukan oleh Dinas Sosial dan Puskesmas Bontang Selatan.
Sepanjang tahun sebelumnya, BAZNAS Kota Bontang telah berhasil membangun sebanyak 5.230 unit rumah layak huni yang tersebar di berbagai wilayah. Angka tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dan lembaga keagamaan dalam menanggulangi kemiskinan berbasis pendekatan kolaboratif.
Program bantuan rumah layak huni ini diharapkan dapat menjadi model penanganan kemiskinan ekstrem yang bisa diadopsi oleh daerah lain di Indonesia, terutama dalam mengintegrasikan pendanaan zakat dengan program perlindungan sosial pemerintah.