Atlet Bontang Terancam Absen di Porprov 2026, SK Verifikasi Dana Hibah Belum Terbit

Kabarintens – Keikutsertaan atlet Kota Bontang dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur tahun 2026 di Kabupaten Paser terancam batal. Hal ini disebabkan belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Tim Verifikasi Dana Hibah Pembinaan Atlet oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporapar-Ekraf) Kota Bontang.

SK tersebut menjadi syarat administratif untuk pencairan dana hibah pembinaan atlet senilai Rp5 miliar. Tanpa keberadaan SK tim verifikasi, dana hibah tidak dapat disalurkan, sehingga menghambat persiapan atlet menuju ajang olahraga dua tahunan tersebut.

Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni, menyayangkan keterlambatan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk kelalaian. Dalam rapat paripurna DPRD Kota Bontang pada Senin (23/6/2025) malam, ia menyampaikan kritik terbuka terhadap Kepala Disporapar-Ekraf.

“Ini sudah fatal. Kasihan para atlet yang seharusnya bisa berprestasi, tetapi terhambat oleh proses administrasi yang tidak berjalan,” ujar Neni.

Ia juga meminta Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Bontang untuk segera memberikan sanksi disiplin terhadap pejabat terkait, termasuk kemungkinan penurunan jabatan.

Sebagai langkah tindak lanjut, Wali Kota menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk meminta pendapat hukum (legal opinion) dari aparat penegak hukum, guna mengatasi kebuntuan dalam pencairan dana hibah tersebut.

“Kalau sekarang tidak ada yang mau mencairkan, karena payung hukumnya belum ada. SK tim verifikasi itu harus segera diterbitkan,” jelas Neni.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi media kepada Kepala Disporapar-Ekraf Kota Bontang, Rafidah, belum mendapatkan jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *