Pria di Bontang Selatan Ditangkap Usai Lakukan Aksi Asusila di Toko Aksesoris

kabarintens – Aparat Polres Bontang menangkap seorang pria berinisial AR (32) yang diduga melakukan aksi asusila di wilayah Bontang Selatan. Pelaku diamankan Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang pada Jumat (8/8/2025) sore, sehari setelah kejadian.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/8/2025) malam di sebuah toko aksesoris. Korban berinisial MA (25) melaporkan, pelaku yang mengenakan helm dan masker datang seolah hendak berbelanja. Namun, tiba-tiba ia membuka resleting celana dan memperlihatkan alat kelaminnya.

Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.30 Wita di rumahnya, di Jalan Ikan Tuna, Kelurahan Tanjung Laut Indah.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu hoodie putih, satu helm putih, dan sepasang sandal hitam yang digunakan saat beraksi.

Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto, menegaskan pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelaku tindak asusila.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan atau mengalami tindakan asusila. Penegakan hukum akan dilakukan secara cepat dan profesional demi menjaga rasa aman warga,” ujarnya.

AR kini ditahan di Mako Polres Bontang dan dijerat Pasal 36 jo Pasal 10 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 281 KUHPidana. Situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *