Ilustrasi ASN nongkrong di jam kerja. (Istimewa)
kabarintens , Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menegaskan komitmennya untuk menumbuhkan budaya kerja disiplin di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Hal ini menyusul sejumlah temuan pelanggaran jam kerja yang diungkap Tim Gabungan pada razia kedisiplinan, akhir September lalu.
Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, mengatakan langkah pembinaan dan pengawasan ASN menjadi prioritas utama dalam menjaga profesionalitas dan wibawa pemerintahan. Salah satunya melalui penyusunan Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) tentang sanksi pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang melanggar jam kerja.
“Pemerintah tidak ingin hanya menegur. Kita ingin ada mekanisme yang jelas dan adil. Kalau melanggar jam kerja, ada konsekuensi berupa pemotongan TPP hingga 15 persen dari bobot kehadiran,” jelasnya, Senin (20/10/2025).
Ia menegaskan, regulasi ini bukan untuk menakut-nakuti ASN, tetapi untuk menanamkan kesadaran bahwa waktu kerja harus dihormati.
“Disiplin waktu itu cermin tanggung jawab. ASN yang hadir tepat waktu, pulang sesuai aturan, dan melayani masyarakat dengan baik akan menjadi contoh positif,” ujarnya.
Sudi mengungkapkan, aturan tersebut kini sedang dalam tahap harmonisasi bersama Kemenkumham dan Biro Hukum Pemprov Kaltim. Jika rampung, pelaksanaannya akan dimulai pada November mendatang.
Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, turut menegaskan pentingnya aturan tersebut untuk memperkuat budaya kerja di kalangan ASN.
“Kita tidak ingin pegawai meninggalkan kantor pada jam kerja tanpa alasan jelas. Aturan ini akan menjadi pedoman dan pengingat bagi semua ASN,” katanya.
Menurutnya, bentuk pelanggaran yang dimaksud cukup beragam, mulai dari makan di luar kantor, nongkrong di kafe, hingga bermain media sosial saat jam dinas.
“Kalau itu terjadi, jelas akan ada sanksi yang memotong TPP,” tegas Aji.
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, yang menilai kebijakan tersebut sebagai wujud nyata peningkatan integritas ASN.
“Budaya disiplin adalah bagian dari reformasi birokrasi. Kita ingin ASN Bontang menjadi pelayan publik yang profesional dan beretika,” pungkasnya. (Ira)