ASN Nongkrong Saat Jam Kerja Siap-Siap Tukin Dipotong Mulai November

Kepala BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto

kabarintens , Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai 3 November 2025 mendatang, Pemkot akan menerapkan sanksi pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) bagi ASN yang kedapatan nongkrong di warung, rumah makan, atau kafe saat jam kerja di luar penugasan resmi.

Kepala BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto, mengatakan kebijakan tersebut merupakan turunan dari Perwali Nomor 23 Tahun 2025 dan diperkuat dengan Surat Edaran Sekda Nomor 800.1.6/1505/BKPSDM/2025. Tujuannya untuk menegakkan etika kerja dan meningkatkan profesionalisme ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.

“ASN yang melanggar disiplin, seperti makan di luar atau nongkrong di kafe saat jam kerja tanpa alasan penugasan, akan dikenakan sanksi berupa pemotongan Tukin hingga 15 persen dari bobot kehadiran,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, sanksi ini diterapkan agar pegawai lebih menghargai waktu kerja dan tidak menggunakan jam dinas untuk kepentingan pribadi.

“Pemotongan bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah, tergantung nilai Tukin masing-masing ASN,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengawasan disiplin ASN akan dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan dari Satpol PP, Inspektorat, dan BKPSDM. Razia tak hanya menyasar kafe atau rumah makan, tapi juga area sekitar kantor untuk memastikan seluruh ASN benar-benar berada di tempat tugasnya.

“Tim bisa saja melakukan inspeksi mendadak ke kantor-kantor untuk memastikan pegawai hadir di tempat kerja. Jadi bukan hanya razia di luar kantor,” tegasnya.

Ia menilai, kedisiplinan ASN bukan sekadar soal absensi, tapi juga tanggung jawab moral.

“ASN harus menyadari bahwa setiap menit jam kerja adalah waktu untuk melayani masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Ia berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi ancaman, tetapi menjadi dorongan bagi setiap ASN untuk bekerja lebih profesional dan menjaga citra positif pemerintah daerah.

“Kami ingin budaya disiplin ini tumbuh bukan karena takut sanksi, tapi karena kesadaran untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga,” pungkasnya. (Ira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *