Tidak ditemukan ASN nongkrong di luar jam kerja saat razia
kabarintens Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus memperketat pengawasan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Inspektorat Daerah, BKPSDM, Bagian Hukum, dan Bagian Organisasi kembali melakukan razia penegakan disiplin, Selasa (21/10/2025) pagi.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.30 WITA, dengan menyasar sejumlah lokasi yang selama ini diduga sering menjadi tempat nongkrong ASN saat jam kerja, seperti kafe dan rumah makan di kawasan Jalan MT Haryono, Cut Nyak Dien, DI Panjaitan, Citimall, hingga kantin di area Kantor Wali Kota Lama. Namun, hasilnya cukup menggembirakan.
Dari hasil pemantauan di seluruh titik tersebut, tidak ditemukan satu pun ASN yang nongkrong atau makan di warung selama jam kerja. Kepala BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto, menyebut hal ini menunjukkan kesadaran disiplin pegawai yang semakin meningkat.
“Alhamdulillah, hari ini tidak ada ASN yang ditemukan nongkrong di luar kantor saat jam kerja. Ini pertanda baik bahwa sosialisasi dan pembinaan disiplin selama ini mulai menunjukkan hasil,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).
Ia menjelaskan, kegiatan razia dilakukan sebagai tindak lanjut dari Perwali Nomor 23 Tahun 2025 tentang Ketentuan Jam Kerja ASN, serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 800.1.6/1505/BKPSDM/2025 tentang Pembinaan Disiplin Pegawai ASN.
Menurut dia, kegiatan pengawasan akan terus digelar secara rutin agar kedisiplinan ASN benar-benar melekat dalam budaya kerja aparatur Pemkot Bontang.
“Ini bukan semata-mata razia, tapi juga bentuk pembinaan. Harapannya, para ASN semakin menyadari pentingnya mematuhi jam kerja demi pelayanan publik yang optimal,” tuturnya.
Ia menambahkan, tim pengawasan juga akan melakukan evaluasi terhadap instansi yang memiliki catatan kehadiran kurang baik.
“Kami tidak ingin hanya melakukan tindakan sesaat. Ada tindak lanjut berupa pembinaan dan laporan kepada atasan langsung,” ujarnya.
Lebih jauh, ia berharap, seluruh ASN Pemkot Bontang dapat menjaga kedisiplinan dan profesionalisme, mengingat ASN adalah contoh bagi masyarakat.
“Kalau ASN bisa disiplin, tentu masyarakat juga akan melihat bahwa pelayanan pemerintah berjalan dengan serius dan penuh tanggung jawab,” tutupnya. (Ira)
