Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto
Kabarintens.com, Bontang – BKPSDM Kota Bontang memastikan proses kenaikan gaji berkala (KGB) bagi ASN berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan secara nasional dan daerah.
Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, menjelaskan bahwa mekanisme KGB kini dilaksanakan secara otomatis melalui Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG).
“Pada prinsipnya, KGB diproses otomatis oleh sistem selama ASN memenuhi persyaratan administratif dan tidak memiliki kendala disiplin,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).
Adapun persyaratan utama yang digunakan dalam proses KGB antara lain Surat Keputusan KGB terakhir dan Surat Keputusan pangkat terakhir yang telah terekam dalam sistem.
Untuk ASN yang mengalami mutasi antarinstansi, usulan KGB dilakukan oleh unit kerja atau perangkat daerah melalui mekanisme yang telah disediakan di SIMPEG.
Sudi menjelaskan, setelah proses penetapan selesai, Surat Keputusan KGB diterbitkan dan ditandatangani secara elektronik oleh pejabat berwenang.
“SK KGB ini tidak lagi manual. Semua sudah menggunakan tanda tangan elektronik,” jelasnya.
Ia menambahkan, SK KGB diserahkan kepada pengelola kepegawaian perangkat daerah paling lambat satu bulan sebelum TMT KGB berlaku.
“Misalnya KGB per 1 Maret, maka SK sudah diterima pada Februari,” katanya.
Dengan mekanisme tersebut, BKPSDM berharap tidak ada lagi keterlambatan pembayaran hak ASN akibat kendala administrasi. (Irha)
