Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Nuryadi Bachtiar
Kabarintens.com, Bontang – Disdikbud Bontang membuka jalur afirmasi bagi keluarga miskin dalam penerimaan SD. Program ini bertujuan meningkatkan akses pendidikan. Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Bidang Dikdas, Nuryadi Bachtiar.
Calon murid harus memiliki KPS, KKS, atau PKH. Data tersebut harus terdaftar di Dinas Sosial. Selain itu, kartu keluarga asli wajib ditunjukkan.
Menurut Nuryadi, jalur afirmasi menjadi bentuk perhatian pemerintah. Anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan kesempatan. Hal ini penting untuk pemerataan pendidikan.
“Jalur ini memastikan tidak ada anak yang tertinggal karena faktor ekonomi,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Ia menegaskan kebijakan ini tepat sasaran.
Selain itu, verifikasi dilakukan secara ketat. Data akan dicek dengan instansi terkait. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan.
Disdikbud juga melibatkan berbagai pihak dalam proses ini. Tujuannya memastikan transparansi. Semua berjalan sesuai aturan.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan angka partisipasi sekolah. Terutama bagi kelompok rentan. Pemerintah ingin semua anak mendapatkan hak yang sama.
Orang tua diminta memanfaatkan jalur ini sesuai ketentuan. Persyaratan harus dipenuhi dengan lengkap. Proses akan berjalan sesuai prosedur.
“Ini bentuk komitmen pemerintah dalam pemerataan pendidikan,” tutupnya. (Irha)
