Pemkot Bontang Dorong Sinergi dengan Pemprov Kaltim Hadapi Gelombang PHK Tambang

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. (Irha/Kabarintens.com)

Kabarintens.com, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mulai mengintensifkan koordinasi lintas pemerintah dalam merespons gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor pertambangan. Langkah ini diambil menyusul dirumahkannya 102 pekerja PT Pama Persada yang berdomisili di Bontang sejak April 2026.

Di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang menyusut, Pemkot menilai diperlukan dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Terutama dalam bentuk program penanganan tenaga kerja dan penguatan kapasitas sumber daya manusia bagi para pekerja terdampak.

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menegaskan, Pemkot tidak bisa bekerja sendiri dalam menghadapi situasi ini. Kewenangan strategis seperti pengelolaan Balai Latihan Kerja (BLK) berada di bawah pemerintah provinsi, sehingga kolaborasi menjadi kunci.

“Ini akan kami koordinasikan. Tidak bisa diselesaikan sendiri. PHK ini imbas dari pengurangan produksi, dan ketika sektor industri dibatasi, dampaknya pasti ke tenaga kerja,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan pengurangan produksi pertambangan yang diinisiasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut memicu penyesuaian jumlah tenaga kerja di perusahaan. Kondisi tersebut berdampak langsung pada meningkatnya potensi pengangguran di daerah.

Sebagai langkah awal, Pemkot melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang aktif menjalin komunikasi dengan pihak perusahaan. Tujuannya memastikan hak-hak pekerja, termasuk pesangon, tetap dipenuhi sesuai ketentuan.

“Saya menerima informasi bahwa perusahaan sudah berkomunikasi dengan baik. Secara psikologis dan pesangon juga telah disiapkan,” lanjutnya.

Meski demikian, Pemkot memprediksi gelombang PHK ini belum akan berhenti. Bahkan, jumlah pekerja yang terdampak diperkirakan bisa bertambah dalam waktu dekat.

“Ke depan pasti akan lebih banyak. Ini baru gelombang awal,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Bontang Asdar Ibrahim mengungkapkan bahwa laporan terkait PHK tersebut telah disampaikan pihak perusahaan sejak Maret 2026. Dari total pekerja yang dirumahkan, seluruhnya merupakan warga berdomisili di Bontang.

Dengan kondisi ini, Pemkot Bontang menegaskan komitmennya untuk terus mencari solusi bersama pemerintah provinsi dan pelaku industri, guna meminimalisir dampak sosial ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. (Irha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *