Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur
Kabarintens.com, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang terus memperkuat pelayanan publik dengan membuka akses pengaduan bagi masyarakat secara langsung maupun digital.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi serta memastikan setiap kendala pelayanan dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas terkait.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyebut masyarakat kini dapat menyampaikan aduan melalui kotak pengaduan yang tersedia di kantor pelayanan.
Menurutnya, sistem tersebut telah dilengkapi barcode yang dapat dipindai menggunakan telepon genggam sehingga proses pelaporan menjadi lebih cepat dan praktis.
“Pemohon cukup melakukan scan barcode, lalu mengisi data dan menuliskan kendala yang dialami saat menerima layanan,” terangnya, Kamis (14/5/2026).
Ia mengatakan seluruh pengaduan yang masuk akan menjadi bahan evaluasi bagi DPMPTSP untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain menerima kritik dan keluhan, sistem pengaduan tersebut juga diharapkan dapat membantu instansi mengetahui hambatan yang paling sering dihadapi pemohon selama proses pelayanan berlangsung.
Aspiannur menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir karena laporan yang disampaikan melalui sistem digital dapat dilakukan dengan aman dan mudah diakses kapan saja.
“Harapannya masyarakat bisa memperoleh pengalaman pelayanan yang lebih nyaman sekaligus membantu kami meningkatkan kualitas layanan ke depan,” pungkasnya.
Selain kotak pengaduan di kantor pelayanan, DPMPTSP Bontang juga menyediakan kanal pengaduan online melalui sistem Perizinan Digital yang dapat diakses masyarakat secara daring. (Irha)
