Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel
Kabarintens.com, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus memperkuat strategi pengembangan investasi daerah melalui pembenahan iklim usaha dan penyusunan roadmap investasi hingga tahun 2030.
Melalui DPMPTSP Bontang, pemerintah mulai menitikberatkan arah kebijakan pada pembangunan ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan, bukan semata mengejar tingginya angka penanaman modal.
Pejabat Fungsional Ahli Madya Analis Kebijakan Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, menyebut strategi tersebut disusun agar investasi yang masuk mampu tumbuh bersama kebutuhan pembangunan daerah.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan pelaku usaha memperoleh kepastian dan kemudahan dalam menjalankan investasi di Kota Bontang sehingga iklim usaha menjadi lebih kompetitif.
“Kami berupaya membangun suasana investasi yang kondusif supaya investor merasa nyaman untuk mengembangkan usahanya dalam jangka panjang di Bontang,” katanya, Jumat (15/5/2026).
Ia menjelaskan, salah satu langkah yang dilakukan ialah memperkuat harmonisasi kebijakan investasi dengan sistem perizinan berbasis risiko yang kini diterapkan pemerintah pusat maupun daerah.
Melalui sistem tersebut, proses pelayanan perizinan diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien sehingga mampu meningkatkan kepercayaan investor terhadap daerah.
Tak hanya itu, DPMPTSP juga menyiapkan program penguatan kemitraan usaha antara investor dengan pelaku usaha lokal agar investasi yang masuk turut memberikan efek ekonomi secara lebih luas.
“Investasi yang baik adalah investasi yang mampu tumbuh bersama potensi daerah dan membuka peluang bagi pelaku usaha lokal untuk ikut berkembang,” ujarnya.
Ia optimistis strategi tersebut dapat memperkuat posisi Bontang sebagai daerah tujuan investasi yang semakin siap menghadapi perkembangan industri dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dalam beberapa tahun mendatang. (Mrh)
