Ini Kriteria Warga yang Bisa Dapat Program Bedah Rumah dari Perkimtan Bontang

Penata Kelola Perumahan Ahli Muda Perumahan dan Kawasan Permukiman Perkimtan Bontang, Hendra Hadyanto

Kabarintens.com, Bontang – Banyaknya minat masyarakat terhadap program bedah rumah membuat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bontang menegaskan bahwa bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi warga yang memenuhi syarat secara ketat.

Program ini difokuskan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah tidak layak huni dan membutuhkan perbaikan mendesak. Karena itu, proses penetapan penerima dilakukan melalui tahapan seleksi administratif dan verifikasi lapangan.

Penata Kelola Perumahan Ahli Muda Perumahan dan Kawasan Permukiman Perkimtan Bontang, Hendra Hadyanto, mengatakan terdapat sejumlah syarat mendasar yang wajib dipenuhi calon penerima.

“Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Pertama warga negara Indonesia, memiliki KTP Bontang, rumah milik sendiri, legalitasnya jelas dan tidak dalam sengketa,” jelasnya, Senin (18/5/2026).

Selain status kepemilikan yang sah, calon penerima juga harus berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah serta sudah berkeluarga. Ketentuan ini menjadi dasar agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima warga yang membutuhkan.

Tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen, tim verifikasi Perkimtan juga turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi rumah yang diusulkan.

“Kami lihat tingkat kerusakannya, apakah ringan, sedang, atau berat. Dari situ nanti diberi skor untuk menentukan prioritas penerima,” kata dia.

Penilaian lapangan meliputi kondisi atap, dinding, lantai, struktur bangunan, hingga kelayakan hunian secara umum. Hasil penilaian tersebut kemudian diolah untuk menentukan peringkat prioritas.

Hendra menegaskan, meski lolos administrasi, warga belum tentu otomatis menjadi penerima bantuan. Semua hasil penilaian tetap harus melalui proses evaluasi sebelum ditetapkan secara resmi.

“Penetapan dilakukan bertahap setelah semua hasil verifikasi selesai,” pungkasnya. (Irha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *