Pemantauan LKPM. (Istimewa/DPMPTSP Bontang)
Kabarintens.com, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menemukan sejumlah lokasi usaha yang sudah tidak lagi beroperasi saat melaksanakan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Temuan itu didapat saat tim turun langsung melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kesesuaian antara data perizinan dengan kondisi operasional usaha di lapangan.
Pejabat Fungsional Ahli Madya Analis Kebijakan Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, mengatakan pengawasan ini menjadi langkah penting dalam memastikan legalitas usaha tetap terjaga serta data investasi yang tercatat selalu mutakhir.
“Dalam pengawasan kemarin kami mendapati beberapa lokasi usaha yang secara fisik sudah tidak aktif dan kondisinya tidak terawat. Bahkan ada yang belum bisa kami konfirmasi karena pelaku usahanya tidak dapat dihubungi,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Menurut dia, kondisi tersebut akan ditindaklanjuti melalui verifikasi lanjutan untuk memastikan status usaha yang sebenarnya. Ia menegaskan, validitas data usaha sangat penting karena menjadi acuan pemerintah dalam menyusun kebijakan investasi daerah.
“Kami akan lakukan pemutakhiran data agar status operasional usaha jelas. Ini juga untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan yang berlaku,” katanya.
Selain mengecek keberadaan usaha, pengawasan juga meliputi administrasi ketenagakerjaan dan kesesuaian aktivitas usaha dengan izin yang dimiliki.
Karel menambahkan, pengawasan OSS tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pembinaan agar ekosistem investasi di Bontang berjalan lebih tertib dan berkelanjutan. (Irha)
