DPRD Dorong Penataan Ulang Fungsi Graha Pemuda Dispopar-Ekraf

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam. (Istimewa)

Kabarintens.com, Bontang – Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mendorong pemerintah daerah melakukan penataan ulang terhadap fungsi Gedung Graha Pemuda melalui rencana relokasi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Menurutnya, langkah tersebut perlu dipertimbangkan secara serius sebagai bagian dari upaya menata kembali pemanfaatan aset daerah agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik saat ini.

Ia menjelaskan, keberadaan Gedung Graha Pemuda sejak awal memiliki fungsi yang sangat spesifik, yakni sebagai ruang pengembangan aktivitas kepemudaan di Kota Bontang. Fasilitas tersebut dibangun untuk menjadi wadah berbagai kegiatan generasi muda, mulai dari pembinaan organisasi kepemudaan, pengembangan kreativitas, hingga pelaksanaan agenda yang mendukung peningkatan kapasitas anak muda di daerah.

Namun, dalam perjalanannya, fungsi gedung itu mengalami pergeseran dan lebih banyak digunakan sebagai kantor pemerintahan. Menurut Rustam, perubahan pemanfaatan tersebut memang terjadi seiring dinamika kebutuhan birokrasi daerah, tetapi kondisi itu patut dievaluasi agar aset yang dimiliki pemerintah dapat kembali dimanfaatkan secara optimal sesuai tujuan awal pembangunannya.

“Awalnya ini memang fasilitas untuk kegiatan kepemudaan. Dalam perjalanannya berubah fungsi menjadi kantor dinas,” katanya, Kamis (28/5/2026).

Rustam menilai evaluasi terhadap fungsi Graha Pemuda menjadi penting, terutama di tengah pembahasan mengenai penataan sejumlah fasilitas pemerintahan di Kota Bontang. Menurutnya, pemerintah harus melihat persoalan ini secara komprehensif, tidak hanya dari sisi kebutuhan ruang kantor, tetapi juga dari aspek manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Ia mengatakan, apabila pemerintah berencana memanfaatkan gedung tersebut sebagai lokasi Mal Pelayanan Publik (MPP), maka relokasi Dispora menjadi langkah yang logis untuk ditempuh. Dengan skema itu, pemerintah dapat menghadirkan pusat layanan publik yang lebih terintegrasi sekaligus membuka peluang pengembalian fungsi Graha Pemuda agar lebih selaras dengan peruntukannya.

Menurut Rustam, penataan ulang tersebut berpotensi menghadirkan manfaat ganda. Di satu sisi, pelayanan publik dapat berjalan lebih maksimal dengan lokasi MPP yang representatif dan mudah diakses masyarakat. Di sisi lain, pemerintah juga dapat menghidupkan kembali fungsi Graha Pemuda sebagai pusat kegiatan generasi muda yang selama ini dinilai belum dimaksimalkan.

“Kalau fungsinya dikembalikan sesuai kebutuhan sekarang, tentu lebih baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penataan aset daerah harus dilakukan secara terarah dan berbasis perencanaan yang matang. Menurutnya, setiap fasilitas pemerintah perlu dimanfaatkan secara efisien agar keberadaannya benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan maupun pengembangan sektor strategis lainnya.

Rustam berharap seluruh proses penataan dilakukan melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang daerah. Ia mengingatkan agar setiap kebijakan relokasi maupun perubahan fungsi gedung tidak dilakukan secara terburu-buru, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari dan justru mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Bontang. (DR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *