DPMPTSP Siapkan Promosi Investasi Lebih Agresif Melalui Raperda Penanaman Modal

Pejabat Fungsional Ahli Madya Analis Kebijakan Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Karel

Kabarintens.com, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus mematangkan strategi untuk meningkatkan daya tarik investasi melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Salah satu fokus utama dalam regulasi tersebut adalah memperkuat sistem promosi investasi agar lebih agresif, terarah, dan mampu menjangkau calon investor dari berbagai sektor, baik domestik maupun mancanegara. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi dalam menciptakan iklim investasi yang semakin kompetitif di Kota Bontang.

Pembahasan raperda tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan penanaman modal. Selain memberikan kepastian bagi investor, regulasi ini juga disiapkan untuk mengoptimalkan berbagai potensi daerah agar dapat dipromosikan secara lebih luas.

Dengan strategi promosi yang lebih sistematis, kata dia, pemerintah berharap peluang masuknya investasi baru ke Bontang dapat terus meningkat dari tahun ke tahun.

Pejabat Fungsional Ahli Madya Analis Kebijakan Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Karel, mengatakan promosi investasi tidak cukup hanya dilakukan melalui penyebaran informasi atau publikasi semata.

Menurutnya, promosi harus dirancang secara terencana, berkelanjutan, dan terintegrasi agar mampu menarik perhatian investor yang memiliki potensi menanamkan modal di daerah.

Ia menjelaskan bahwa strategi promosi investasi mencakup berbagai pendekatan, mulai dari penyelenggaraan forum bisnis, keikutsertaan dalam pameran investasi, hingga pertemuan langsung atau business matching dengan calon investor. Berbagai kegiatan tersebut dinilai lebih efektif dalam memperkenalkan potensi unggulan daerah sekaligus membangun komunikasi yang lebih intensif dengan pelaku usaha.

“Pemerintah daerah menyelenggarakan promosi untuk menarik calon penanam modal potensial,” kata Karel, Jumat (29/5/2026).

Dalam draf raperda yang sedang dibahas, DPMPTSP diberikan mandat untuk melaksanakan penyediaan sarana promosi investasi sekaligus mengoordinasikan seluruh kegiatan promosi yang dilakukan pemerintah daerah. Materi promosi nantinya akan disusun secara komprehensif dengan memuat berbagai informasi mengenai peluang investasi, sektor unggulan, potensi ekonomi, hingga kemudahan berusaha yang dimiliki Kota Bontang.

Promosi tersebut juga akan memanfaatkan berbagai saluran komunikasi, baik melalui media cetak, media elektronik, maupun platform digital yang dinilai mampu menjangkau calon investor secara lebih luas. Pemerintah ingin memastikan informasi mengenai potensi investasi Bontang dapat diakses dengan mudah sehingga menjadi referensi bagi investor yang tengah mencari daerah tujuan investasi.

Tidak hanya mengandalkan upaya di tingkat daerah, pemerintah juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sinergi tersebut dinilai penting agar strategi promosi investasi berjalan selaras dengan kebijakan nasional maupun regional, sekaligus memperluas jaringan promosi melalui berbagai agenda investasi yang diselenggarakan di tingkat nasional maupun internasional.

Lebih jauh, Karel menilai promosi investasi yang dilakukan secara terarah dan berkesinambungan akan meningkatkan daya saing Kota Bontang di tengah persaingan antar daerah dalam menarik investasi. Menurutnya, semakin banyak investor yang masuk, maka semakin besar pula peluang terciptanya pertumbuhan ekonomi, pengembangan sektor usaha baru, serta pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Kami berharap langkah tersebut mampu membuka peluang investasi baru yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja,” tutupnya. (Irha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *