Pemkot Bontang Kejar 100% Elektrikfikasi 987 Warga Ajukan Listrik Gratis

Foto istimewa Hayat Dokpim Pemkot Bontang (Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni bersama PLN Bontang sambangi rumah warga penerima manfaat Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) gratis.

Kabarintens.com, Bontang- Pemprov Kaltim bersama Pemkot Bontang dalam mengejar target 100 persen rasio elektrifikasi di Kota Taman menunjukkan progres yang signifikan.

Saat ini, tercatat sebanyak 987 sambungan rumah (SR) telah masuk dalam daftar ajuan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) gratis.

Intervensi difokuskan bagi warga tidak mampu yang selama ini hidup tanpa akses listrik mandiri di rumahnya.

Saat ini, proses pendataan yang dimotori oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Sekretariat Kota Bontang pun terus berjalan.

Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Sekkot Bontang melakukan pendataan masif dengan menggandeng pihak kelurahan, menindaklanjuti arahan Dinas ESDM Pemprov Kaltim perihal permintaan data program BPBL.

Pihak kelurahan pun diminta untuk menyisir dan memberikan data konkret mengenai warga yang hingga saat ini rumahnya belum terpasang instalasi listrik.

“Sudah ada 987 warga yang terdata mengajukan sambungan listrik gratis. Kami terus mengejar target 100 persen rasio elektrifikasi di Kota Bontang,” ujar Kabag PSDA Sekkot Bontang, Moch Arif Rochman, Kamis (28/5/2026).

Program BPBL ini menggunakan kolaborasi anggaran daerah dan pusat untuk memastikan intervensi bisa tepat sasaran.

Sebelumnya ada sebanyak 553 sambungan listrik gratis telah terealisasi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Kaltim dengan memanfaatkan kucuran dana APBN

“Untuk yang saat ini juga berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim menggunakan dana APBN,” ungkap Kabag PSDA Sekkot Bontang, Moch Arif Rochman.

Ada pun untuk fasilitas daya setiap penerima manfaat mendapatkan sambungan listrik gratis berkapasitas 900 Watt, dengan cakupan wilayah penyaluran tersebar merata di 3 kecamatan dan 15 kelurahan se-Kota Bontang.

Program BPBL dihadirkan sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menyalakan harapan di rumah-rumah yang selama ini tak teraliri listrik PLN.

Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung mendatangi pihak kelurahan atau Ketua RT setempat dengan melengkapi syarat administrasi yang perlu disiapkan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan

Alamat rumah yang lengkap. (Aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *