Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur
Kabarintens.com, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memastikan layanan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) tetap berjalan normal meski terjadi perubahan mekanisme pengiriman notifikasi akun.
Mulai 26 Mei 2026, sistem OSS resmi menghentikan pengiriman OTP dan notifikasi akun melalui WhatsApp. Seluruh pemberitahuan kini dialihkan melalui email penanggung jawab yang terdaftar pada akun pengguna.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, menegaskan bahwa perubahan ini tidak mengganggu akses pelaku usaha ke sistem OSS.
“Pelaku usaha tetap bisa login dan mengakses OSS seperti biasa. Yang berubah hanya kanal pengiriman OTP dan notifikasi, dari sebelumnya WhatsApp menjadi sepenuhnya melalui email,” jelasnya, Kamis (30/5/2026).
Menurutnya, perubahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan notifikasi sekaligus memperkuat validasi akun pelaku usaha.
Aspiannur mengatakan, sistem secara otomatis akan meminta pengguna melengkapi email penanggung jawab jika akun belum memilikinya atau jika terdeteksi ada penggunaan email ganda.
“Jadi ketika login, nanti akan muncul fitur pengisian email bagi akun yang belum lengkap. Ini wajib segera diisi agar proses verifikasi berikutnya tidak terkendala,” katanya.
Ia menambahkan, pelaku usaha perlu memastikan email yang didaftarkan benar-benar aktif dan dapat diakses sewaktu-waktu.
Langkah ini dinilai penting agar seluruh informasi terkait perizinan, perubahan data, maupun proses verifikasi dapat diterima secara cepat dan tepat.
DPMPTSP Bontang pun terus melakukan sosialisasi agar transisi sistem ini dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat dan pelaku usaha. (Irha
