Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur
Kabarintens.com, Bontang – Sinergi antarorganisasi perangkat daerah terus diperkuat Pemerintah Kota Bontang untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif. Salah satunya melalui kolaborasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Kesehatan dalam pelayanan perizinan tenaga kesehatan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital.
Melalui sistem tersebut, proses pengajuan izin praktik dilakukan secara daring, sementara tahapan verifikasi tetap berada di bawah kewenangan Dinas Kesehatan sebagai instansi teknis. Mekanisme ini membuat pelayanan tetap memenuhi standar profesi tanpa mengurangi kemudahan bagi pemohon.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan koordinasi antarlembaga menjadi kunci agar pelayanan digital tetap berjalan optimal.
“Proses verifikasi tetap akan melibatkan instansi teknis terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan meskipun dilakukan secara online,” jelasnya, Selasa (2/6/2026).
Setelah berkas diperiksa dan dinyatakan memenuhi persyaratan, hasil verifikasi dikembalikan kepada DPMPTSP untuk diproses menjadi izin praktik. Seluruh tahapan berlangsung secara terintegrasi sehingga pemohon tidak perlu berpindah-pindah instansi untuk mengurus administrasi.
Menurut dia, pola pelayanan tersebut mampu menciptakan efisiensi sekaligus menjaga kualitas proses penerbitan izin. Pemerintah tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap kompetensi tenaga kesehatan, sementara masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih cepat.
Layanan MPP Digital tidak hanya diperuntukkan bagi dokter dan bidan, tetapi juga melayani pengajuan izin bagi apoteker serta toko obat. Seluruh layanan tersebut telah terhubung dengan sistem Data Sehat milik pemerintah pusat untuk meningkatkan akurasi data.
“Semoga melalui kolaborasi digital antarinstansi ini menjadi fondasi dalam membangun pelayanan publik yang lebih sederhana, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat,” tutupnya. (Irha
