Ruang pelayanan perizinan DPMPTSP Bontang
Kabarintens.com, Bontang – Kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) semakin menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha di Kota Bontang. Sepanjang 2026, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang telah menerbitkan sebanyak 681 NIB sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sektor usaha masyarakat.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan angka tersebut menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menjalankan usaha secara legal. Menurutnya, legalitas menjadi fondasi utama agar pelaku usaha dapat berkembang lebih luas.
Ia menjelaskan, NIB bukan hanya berfungsi sebagai identitas usaha, tetapi juga membuka akses terhadap berbagai fasilitas pemerintah maupun lembaga keuangan. Mulai dari pengajuan pembiayaan, program pendampingan, hingga peluang mengikuti pengadaan barang dan jasa.
“Karena itu, kepemilikan NIB tidak lagi sekadar memenuhi kewajiban administrasi,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Dirinya menambahkan, kemudahan pengurusan melalui sistem Online Single Submission (OSS) membuat proses penerbitan NIB menjadi lebih sederhana. Pelaku usaha dapat mengurus legalitas tanpa harus melalui prosedur yang berbelit.
Digitalisasi layanan tersebut dinilai mampu mempercepat proses administrasi sekaligus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Dengan sistem daring, masyarakat dapat mengakses layanan kapan pun tanpa harus bergantung pada pelayanan tatap muka.
Menurutnya, semakin banyak usaha yang memiliki legalitas, pemerintah juga semakin mudah memetakan potensi ekonomi di setiap sektor. Data tersebut menjadi dasar dalam menyusun program pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.
Selain itu, DPMPTSP juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar pelaku usaha yang baru merintis tidak ragu mengurus NIB sejak awal. Langkah ini penting agar usaha yang dijalankan memiliki kepastian hukum sejak mulai beroperasi.
Lebih jauh, ia menilai, legalitas yang dimiliki pelaku usaha akan meningkatkan daya saing mereka di tengah persaingan pasar. Banyak program bantuan maupun kerja sama usaha yang kini mensyaratkan kepemilikan NIB sebagai dokumen dasar.
Ke depan, DPMPTSP berharap tren penerbitan NIB terus meningkat sehingga semakin banyak UMKM Bontang yang mampu berkembang, memperluas pasar, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
“Penerbitan NIB bukan hanya soal administrasi, tetapi menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kami ingin semakin banyak pelaku usaha yang naik kelas dan berkembang secara berkelanjutan,” tutupnya. (Irha
