DPMPTSP Bontang Perkuat Integritas ASN Melalui Penerapan Kode Etik

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur,

Kabarintens.com, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus memperkuat budaya kerja yang berintegritas melalui penerapan Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen menciptakan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan penerapan kode etik merupakan landasan penting bagi seluruh ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

“Setiap pegawai wajib melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, memiliki integritas tinggi, serta memegang teguh nilai dasar atau Core Values ASN,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Selain itu, ASN juga berkewajiban menjalankan tugas sesuai arahan atasan maupun pejabat yang berwenang dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Muhammad Aspiannur menegaskan bahwa setiap ASN dilarang menyalahgunakan informasi internal negara, tugas, status, maupun jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau pihak tertentu.

Ia menjelaskan, penerapan Kode Etik ASN di lingkungan DPMPTSP mengacu pada Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 51 Tahun 2015 yang menjadi pedoman dalam membangun budaya kerja disiplin dan profesional.

Melalui penerapan kode etik tersebut, DPMPTSP ingin memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara adil, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.

Pun dirinya berharap seluruh pegawai dapat terus menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah semakin meningkat.

“Dengan komitmen tersebut, kami optimistis mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” tutupnya. (Irha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *